Home / Syarat dan Ketentuan Uang Elektronik DOKU

Syarat dan Ketentuan Uang Elektronik DOKU

August 8, 2021e-Wallet

Syarat dan Ketentuan Uang Elektronik DOKU
Syarat dan Ketentuan Uang Elektronik DOKU

Selamat datang di aplikasi DOKU!

Terima kasih telah mengunduh dan menggunakan layanan uang dan dompet elektronik DOKU.

  1. Uang Elektronik DOKU adalah suatu produk layanan uang elektronik berbasis server yang diselenggarakan oleh PT Nusa Satu Inti Artha (‘DOKU’) yang berdomisili di Menara Mulia, Lt 8, Jl, Gatot Subroto, Jakarta . Dalam menjalankan usaha layanan ini DOKU telah memperoleh beberapa perijinan yang terkait dari Bank Indonesia, yakni:
    1. Izin sebagai Penerbit Uang Elektronik (E-Money) nomor : 14/898/DASP, tanggal 20 Desember 2012.
    2. Izin Penyelenggara Transfer Dana nomor: 17/2385/DKSP, tanggal 26 Oktober 2015.
  2. DOKU ID adalah identitas Pengguna Uang Elektronik DOKU untuk keperluan Pengguna mengakses servis, situs dan aplikasi Uang Elektronik DOKU.
  3. Layanan adalah layanan penyediaan aplikasi sistem uang elektronik dengan limit pembayaran Transaksi per akun Pengguna adalah sampai dengan maksimum sebesar Rp 2,000,000 (Dua Juta Rupiah) bagi Pengguna yangtidak memberikan bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) (belum KYC), dan limit pembayaran Transaksi sampai dengan maksimum sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh Juta Rupiah) bagi Pengguna yang sudah memberikan bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dan telah memperoleh verifikasidari DOKU (sudah KYC).
    Dalam hal Pengguna yang sudah memberikan bukti identitas diri tersebut berhak atas layanan seperti : peer to peer transfer (pengiriman uang dengan sesama Pengguna Uang Elektronik DOKU), cash out, dan transfer dana ke akun bank.
  4. Merchant Uang Elektronik DOKU adalah pihak ketiga yang menawarkan Produk dan Jasa bagi Pengguna.
  5. Password adalah kombinasi huruf dan angka yang dibuat oleh Pengguna untuk mengakses servis, situs dan aplikasi Uang Elektronik DOKU dan bisa dirubah oleh Pengguna.
  6. Pengguna adalah perorangan pemilik rekening Uang Elektronik DOKU yang terdaftar sebagai pengguna Layanan Uang Elektronik DOKU.
  7. PIN (Personal Identification Number) Uang Elektronik DOKU adalah nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Pengguna serta harus dicantumkan/diinput oleh Pengguna pada saat menggunakan Layanan Uang Elektronik DOKU. Bersama-sama dengan DOKU ID, Password dan PIN digunakan untuk membuktikan bahwa Pengguna bersangkutan adalah yang berhak atas layanan Uang Elektronik DOKU.
  8. Produk dan Jasa adalah barang dan/atau jasa yang diiklankan atau ditawarkan pihak ketiga dalam situs dan aplikasi Uang Elektronik DOKU maupun situs dan aplikasi Merchant.
  9. Saldo Rekening Maksimum adalah saldo rekening sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) bagi Pengguna yang tidak meng-upload bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dan maksimum sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) bagi Pengguna yang sudah meng-upload bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dan telah memperoleh verifikasi dari DOKU.
  10. Transaksi adalah semua kegiatan finansial menyangkut saldo Uang Elektronik DOKU milik Pengguna, termasuk dan tidak terkecuali: Debit, Credit, Transfer, Top-up, Cash Out, pembelian Produk dan Jasa yang tersedia dalam situs atau aplikasi Uang Elektronik DOKU dan situs atau aplikasi Merchant yang dilakukansecara online maupun offline.

Syarat Pendaftaran

  1. Pengguna mengisi data pribadi seperti Nama, Tanggal Lahir, Nomor Telepon/Nomor Handphone, E-mail, dan lain-lain di situs atau aplikasi DOKU.
  2. Mengupload Scan/Screenshot/Capture bukti identitas diri yang sah (KTP/SIM/Paspor) bagi Pengguna yang memilih limit Saldo Rekening Maksimum sampai dengan Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) dan dapat meng-akses fitur tambahan seperti : peer to peer transfer (pengiriman uang dengan sesama Pengguna Uang Elektronik DOKU), cash out, dan transfer dana ke akun bank.
  3. Pengguna harus memiliki alamat e-mail dan nomor telepon.
  4. Telah membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Uang Elektronik DOKU.

Ketentuan Penggunaan

  1. Pengguna dapat menggunakan Layanan Uang Elektronik DOKU untuk melakukan transaksi Produk dan Jasa yang terdapat di dalam situs atau aplikasi Uang Elektronik DOKU dan website atau aplikasi Merchant.
  2. Pada saat pertama kali menggunakan Layanan Uang Elektronik DOKU, Pengguna diharuskan melakukanaktivasi akun dengan mengklik link Uang Elektronik DOKU yang telah dikirim oleh system DOKU ke alamat e-mail Pengguna.
  3. Untuk setiap pelaksanaan transaksi:
    1. Pengguna wajib memastikan ketepatan dan kelengkapan perintah transaksi (termasuk memastikan bahwa semua data yang diperlukan untuk transaksi telah diisi secara lengkap dan benar). DOKU tidak bertanggung jawab terhadap segala dampak apapun yang mungkin timbul yang diakibatkan kelalaian, ketidaklengkapan, ketidakjelasan, atau ketidaktepatan perintah/data dari Pengguna.
    2. Pengguna memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali dan atau membatalkan data yang telah diisi sebelum penginputan dan eksekusi PIN.
  4. Segala transaksi yang telah diperintahkan kepada Uang Elektronik DOKU dan disetujui oleh Pengguna yang ditandai dengan penginputan dan eksekusi PIN adalah tidak dapat dibatalkan.
  5. Setiap perintah yang telah disetujui dari Pengguna yang tersimpan pada pusat data elektronik DOKU merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti perintah dari Pengguna kepada Uang Elektronik DOKU untuk melaksanakan transaksi yang dimaksud.
  6. Uang Elektronik DOKU menerima dan menjalankan setiap perintah dari Pengguna sebagai perintah yang sah berdasarkan penggunaan PIN dan untuk itu DOKU tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna DOKU ID, Password dan PIN atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan perintah dimaksud, dan oleh karena itu perintah tersebut sah mengikat Pengguna dengan sebagaimana mestinya.
  7. DOKU berhak untuk tidak melaksanakan perintah dari Pengguna, apabila:
    1. Saldo rekening Pengguna di Uang Elektronik DOKU tidak cukup.
    2. DOKU mengetahui atau mempunyai alasan untuk menduga bahwa penipuan atau aksi kejahatan telah atau akan dilakukan.
    3. Pengguna belum melengkapi proses KYC (Know Your Customer) sebagaimana dimaksud dalam Butir 3 pada ketentuan “Istilah” diatas, sehingga Pengguna tidak dapat menggunakan fitur-fitur tertentu seperti peer to peer transfer (pengiriman uang dengan sesama Pengguna Uang Elektronik DOKU), cash out, dan transfer ke akun bank.
  8. Sebagai bukti bahwa Transaksi yang diperintahkan Pengguna telah berhasil dilakukan oleh Uang Elektronik DOKU, Pengguna akan mendapatkan komunikasi tentang Transaksi melalui e-mail Pengguna/ web dashboard Pengguna/ aplikasi Pengguna.
  9. Pengguna menyetujui dan mengakui bahwa:
    1. Dengan dilaksanakannya transaksi melalui Uang Elektronik DOKU, semua perintah Pengguna yang diterima Uang Elektronik DOKU akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis dan atau dikeluarkan dokumen yang ditandatangani.
    2. Bukti atas perintah dari Pengguna kepada Uang Elektronik DOKU yang dikirim secara elektronik yang tersimpan pada pusat data elektronik Uang Elektronik DOKU dan atau tersimpan dalam bentuk penyimpanan informasi dan data lainnya di Uang Elektronik DOKU, baik yang berupa dokumen tertulis, catatan, print out komputer dan atau salinan, merupakan alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah keabsahan, kebenaran atau keasliannya.
  10. DOKU berhak menghentikan Layanan Uang Elektronik DOKU untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh DOKU untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh DOKU, dan untuk itu DOKU tidak berkewajiban mempertanggungjawabkannya kepada siapapun.

DOKU ID, Password, dan PIN

  1. DOKU ID dan PIN merupakan kode yang bersifat rahasia dan kewenangan penggunaannya ada pada Pengguna. DOKU ID bersifat tetap dan tidak dapat diubah kembali.
  2. Pengguna wajib mengamankan DOKU ID, Password dan PIN Uang Elektronik DOKU dengan cara:
    1. Tidak memberitahukan DOKU ID, Password dan PIN Uang Elektronik DOKU kepada orang lain.
    2. Berhati-hati menggunakan DOKU ID, Password dan PIN Uang Elektronik DOKU agar tidak terlihat orang lain.
  3. Dalam hal Pengguna mengetahui atau menduga DOKU ID, Password dan PIN Uang Elektronik DOKU telah diketahui oleh orang lain yang tidak berwenang, maka Pengguna wajib segera melakukan pengamanan dengan melakukan perubahan PIN Uang Elektronik DOKU.
  4. Segala perintah dan transaksi berdasarkan penggunaan DOKU ID, Password dan PIN Uang Elektronik DOKU oleh pihak yang tidak berwenang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengguna.
  5. Penggunaan DOKU ID, Password dan PIN Uang Elektronik DOKU mempunyai kekuatan hukum, sehingga karenanya Pengguna dengan ini menyatakan bahwa penggunaan DOKU ID, Password dan PIN Uang Elektronik DOKU dalam setiap perintah atas transaksi Uang Elektronik DOKU juga merupakan pemberian kuasa dari Pengguna kepada DOKU untuk melaksanakan Transaksi termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pendebetan rekening saldo Pengguna yang masih tersedia di dalam Uang Elektronik DOKU dalam rangka pelaksanaan Transaksi yang diperintahkan.
  6. Kuasa sebagaimana tersebut diatas tidak dapat berakhir karena alasan apapun termasuk karena alasan-alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Pengguna masih memperoleh Layanan Uang Elektronik DOKU.
  7. Segala penyalahgunaan Access ID/DOKU ID, Access Password/Password Uang Elektronik DOKU dan Access PIN/PIN Uang Elektronik DOKU merupakan tanggung jawab Pengguna. Pengguna dengan ini membebaskan DOKU dari segala tuntutan yang mungkin timbul, baik dari pihak lain maupun Pengguna sendiri sebagai akibat penyalahgunaan Access ID/DOKU ID, Access Password/Password dan Access PIN/PIN Uang Elektronik DOKU.

Penghentian Akses Layanan

  1. Akses layanan Uang Elektronik DOKU akan dihentikan oleh DOKU apabila:
    1. Pengguna meminta kepada Uang Elektronik DOKU untuk menghentikan akses Layanan Uang Elektronik DOKU secara permanen yang antara lain disebabkan oleh:
      • Pengguna lupa akan akses ID/DOKU ID, akses Password/Password dan atau akses PIN/PIN Uang Elektronik DOKU.
      • Pengguna menutup semua rekening yang dapat diakses melalui Layanan Uang Elektronik DOKU.
      • Akun Uang Elektronik DOKU termasuk dalam investigasi penipuan.
    2. Diterimanya laporan tertulis dari Pengguna mengenai dugaan atau diketahuinya DOKU ID, Password dan PIN Uang Elektronik DOKU Pengguna oleh pihak lain yang tidak berwenang.
  2. DOKU melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Untuk melakukan aktivasi kembali karena penghentian akses Layanan tersebut di atas, Pengguna harus menghubungi Customer Care DOKU.
  4. DOKU berhak melakukan penonaktifkan secara sementara atau penutupan secara permanen atas akses layanan Uang Elektronik DOKU Pengguna apabila DOKU menemukan adanya tindakan penyalahgunaan atas layanan Uang Elektronik DOKU tanpa memerlukan pembuktian kepada Pengguna.

Force Majeure

Pengguna akan membebaskan DOKU dari segala tuntutan apapun, dalam hal DOKU tidak dapat melaksanakan perintah dari Pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan DOKU termasuk namun tidak terbatas pada segala gangguan virus komputer atau sistem Trojan Horses atau komponen membahayakan yang dapat menggangu Layanan Uang Elektronik DOKU, web browser atau komputer sistem DOKU, Pengguna, atau Internet Service Provider, bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan DOKU.

Hak Kekayaan Intelektual

Segala hak atas kekayaan intelektual yang melekat pada situs dan aplikasi DOKU seperti logo, foto, gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, susunan warna dan kombinasi dari unsur-unsur merupakan milik DOKU sepenuhnya. Pengguna situs dan aplikasi DOKU dilarang untuk meniru, memperbanyak, atau menggunakannya untuk kepentingan dan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis dahulu dari DOKU.

Lain-lainnya

  1. Pengguna dapat menghubungi Customer Care DOKU atas setiap permasalahan yang berkaitan dengan transaksi dan perubahan akses Layanan Uang Elektronik DOKU.
  2. DOKU dapat mengubah syarat dan ketentuan ini setiap saat.
  3. Pengguna tunduk pada ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku pada DOKU termasuk setiap perubahannya.
  4. Penawaran Produk dan Jasa Merchant yang terdapat di dalam situs dan aplikasi Uang Elektronik DOKU hanya sebagai informasi Produk bagi Pengguna saja, dan Merchant hanya merupakan kontraktor independen yang tidak berkaitan dengan DOKU termasuk perusahaan, anak perusahaan, karyawan, manajemen atau pihak terafiliasi lainnya.
  5. Pengguna menyetujui bahwa DOKU tidak bertanggung jawab, atau menjamin, bahwa semua informasi mengenai Produk dan Jasa yang diberikan oleh Merchant adalah akurat, lengkap, benar atau terbaru.
  6. Pengguna menyetujui bahwa aplikasi Uang Elektronik DOKU akan menggunakan data lokasi pengguna pada setiap transaksi dan kebutuhan promosi menggunakan Insider marketing tools.
  7. Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan penafsiran dan pelaksanaan dari syarat dan ketentuan ini, DOKU dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  8. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, DOKU dan Pengguna dengan ini sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak DOKU untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

Dengan ini Saya telah membaca, memahami dan menyetujui hal-hal yang tercantum pada syarat dan ketentuan Pengguna Uang Elektronik DOKU sebagai media pembayaran pembelanjaan online Saya, dan Saya tidak berkeberatan apabila DOKU menggunakan data pribadi Saya berupa alamat e-mail/nomor handphone untuk kepentingan pengiriman informasi antara lain : newsletter, brosur, dan lain-lain.

Share Syarat dan Ketentuan Uang Elektronik DOKU

DOKUPROMO
Categories
Topic
Ikuti DOKU Promo
Download DOKU e-Wallet

Syarat & Ketentuan  |  Kebijakan Privasi |  Bantuan

© 2016-2024 DOKUPROMO | Supported by DOKU: Perusahaan Teknologi Pembayaran, Pionir Payment Gateway.