Home / Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet

Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet

Selamat datang di Aplikasi DOKU e-Wallet!

Pembaharuan Terakhir: 20 Desember 2025

Terima kasih telah mengunduh dan menggunakan layanan Aplikasi DOKU e-Wallet.

Istilah

  1. Aplikasi DOKU e-Wallet adalah suatu produk uang elektronik berbasis server yang diselenggarakan oleh PT Nusa Satu Inti Artha ("‘DOKU"’) yang berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat lengkap di Gedung Artha Graha Lantai 11, Sudirman Central Business District, Lot 25, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, 12190 dan bergerak dalam bidang Penyedia Jasa Pembayaran Kategori izin I berdasarkan Surat dari Bank Indonesia No. 23/673/DKSP/Srt/B tanggal
    1 Juli 2021 perihal Konversi Izin Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Pasca Pemberlakukan Peraturan Bank Indonesia No. 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran.

  2. DOKU ID adalah identitas Pengguna Aplikasi DOKU e-Wallet untuk keperluan Pengguna mengakses layanan Aplikasi DOKU e-Wallet.

  3. Layanan Uang Elektronik adalah penyediaan layanan instrumen pembayaran yang memiliki unsur: (a) diterbitkan atas dasar nilai uang rupiah yang disetor terlebih dahulu kepada DOKU dengan limit pembayaran Transaksi per akun Pengguna adalah sampai dengan maksimum sebesar Rp2.000.000 (Dua Juta Rupiah) bagi Pengguna yang tidak memberikan bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) (belum verifikasi berdasarkan prinsip Know Your Customer ("KYC")), atau dengan limit pembayaran Transaksi per akun Pengguna sampai dengan maksimum sebesar Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) bagi Pengguna yang sudah memberikan bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dan telah memperoleh verifikasi dari DOKU (sudah KYC); dan (b) nilai uang rupiah tersebut disimpan secara elektronik dalam suatu media server.
    Pengguna yang sudah memberikan bukti identitas diri tersebut berhak atas fitur seperti : transfer dana (peer to peer transfer (pengiriman uang dengan sesama Pengguna Aplikasi DOKU e-Wallet), transfer ke akun bank), dan tarik tunai/cash out.

  4. Merchant Aplikasi DOKU e-Wallet adalah pihak ketiga yang menawarkan Produk/Barang dan/atau Jasa bagi Pengguna.

  5. Password adalah kombinasi huruf dan angka yang dibuat oleh Pengguna untuk mengakses Aplikasi DOKU e-Wallet dan bisa diubah oleh Pengguna.

  6. Pengguna adalah pemilik akun Aplikasi DOKU e-Wallet yang terdaftar sebagai Pengguna Aplikasi DOKU e-Wallet.

  7. PIN (Personal Identification Number) Aplikasi DOKU e-Wallet adalah nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Pengguna serta wajib dicantumkan/diinput oleh Pengguna pada saat menggunakan layanan Aplikasi DOKU e-Wallet. Bersama-sama dengan DOKU ID, Password, dan PIN digunakan untuk membuktikan bahwa Pengguna bersangkutan adalah yang berhak atas layanan Aplikasi DOKU e-Wallet.

  8. Biometrik Otentikasi adalah lapisan keamanan Aplikasi DOKU e-Wallet yang akan digunakan untuk proses pendaftaran akun dan melakukan pembayaran. Biometrik Otentikasi hanya melekat pada perangkat Anda dengan memperoleh data otentikasi dari perangkat, mencakup namun tidak terbatas pada Fingerprint dan/atau Face Recognition dan hanya akan digunakan bersama-sama dengan DOKU ID dan PIN untuk membuktikan bahwa Pengguna bersangkutan adalah yang berhak atas layanan yang dilakukan di Aplikasi DOKU e-Wallet.

  9. Saldo Maksimum adalah saldo sebesar Rp2.000.000 (Dua Juta Rupiah) bagi Pengguna yang tidak memberikan bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) ("Unregistered") atau saldo sebesar Rp20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) bagi Pengguna yang sudah memberikan bukti identitas diri (KTP/SIM/Paspor) dan telah memperoleh verifikasi dari DOKU ("Registered").

  10. Transaksi adalah semua kegiatan finansial menyangkut saldo Aplikasi DOKU e-Wallet milik Pengguna, termasuk dan tidak terbatas pada transaksi debit, transaksi kredit, transfer dana, top -up, tarik tunai, pembelian atau pembayaran tagihan Produk/Barang dan Jasa yang tersedia dalam Aplikasi DOKU e-Wallet dan situs, portal web, atau aplikasi Merchant yang dilakukan secara daring maupun luring, serta pengenaan Biaya Transaksi sebagaimana relevan.

  11. Akun Dormant adalah akun DOKU e-Wallet, baik Registered maupun Unregistered, yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi debit maupun kredit selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut sejak Transaksi terakhir dilakukan oleh Pengguna.

Syarat Pendaftaran

  1. Pengguna mengisi data pribadi seperti Nama, Tanggal Lahir, Nomor Telepon/Nomor Handphone, alamat Email, dan lain-lain di Aplikasi DOKU e-Wallet.

  2. Pengguna wajib memiliki alamat Email dan Nomor Telepon/Nomor Handphone.

  3. Pengguna upload scan/screenshot/capture bukti identitas diri yang sah (KTP/SIM/Paspor) bagi Pengguna yang memilih untuk Registered.

  4. Pengguna telah membaca, mengerti, mengetahui, dan memahami Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet. Pengguna memiliki kesempatan untuk bertanya kepada Kami setiap pertanyaan yang mungkin dimiliki Pengguna sebelum berlakunya Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet ini dan untuk berkonsultasi dengan penasehat hukum jika diinginkan.

  5. SYARAT DAN KETENTUAN APLIKASI DOKU E-WALLET INI MERUPAKAN BENTUK KESEPAKATAN YANG MERUPAKAN PERJANJIAN MENGIKAT ANTARA DOKU DAN PENGGUNA. PENGGUNA SECARA SADAR DAN SUKARELA MENYETUJUI SYARAT DAN KETENTUAN APLIKASI DOKU E-WALLET INI UNTUK MENGGUNAKAN LAYANAN UANG ELEKTRONIK, SERTA MEMAHAMI HAK DAN KEWAJIBAN YANG TIMBUL DARI PENGGUNAAN LAYANAN.

  6. Dalam hal terdapat perubahan atas Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet ini, DOKU akan menginformasikan kepada Pengguna paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum pemberlakuan perubahan. Jika Pengguna tidak menyetujui perubahan tersebut, Pengguna dapat melakukan PENGAKHIRAN penggunaan Aplikasi DOKU e-Wallet. Namun, jika DOKU tidak mendapat tanggapan Pengguna dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja setelah pemberitahuan tersebut, DOKU dapat menganggap Pengguna menyetujui perubahan informasi, ketika Pengguna melakukan aktivitas Transaksi pembelian dan/atau pembayaran tagihan Produk/Barang dan Jasa pada Aplikasi DOKU e-Wallet yang terhitung setelah memasukkan informasi PIN Aplikasi DOKU e-Wallet pada saat melakukan otentikasi pembayaran. 

  7. Pengguna selanjutnya wajib membaca Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet ini beserta dengan Kebijakan Privasi Aplikasi DOKU e-Wallet yang berlaku dan memberikan bukti persetujuannya pada kolom yang tersedia. Tanpa membaca keseluruhan Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet beserta dengan Kebijakan Privasi Aplikasi DOKU e-Wallet, Pengguna tidak dapat melanjutkan proses pembuatan akun Aplikasi DOKU e-Wallet.

  8. Pengguna menyetujui bahwa Aplikasi DOKU e-Wallet akan menggunakan data lokasi Pengguna pada setiap Transaksi dan kebutuhan promosi menggunakan penyedia layanan marketing tools.

Ketentuan Penggunaan

  1. Pengguna dapat menggunakan Layanan Uang Elektronik untuk melakukan Transaksi yang terdapat di dalam Aplikasi DOKU e-Wallet maupun situs, portal web, atau aplikasi Merchant.

  2. Pada saat pertama kali menggunakan layanan Aplikasi DOKU e-Wallet, Pengguna diharuskan melakukan aktivasi akun dengan klik tautan Aplikasi DOKU e-Wallet yang dikirim oleh sistem DOKU ke alamat Email Pengguna.

  3. Untuk setiap pelaksanaan Transaksi:

    1. Pengguna wajib memastikan ketepatan dan kelengkapan perintah Transaksi (termasuk memastikan bahwa semua data yang diperlukan untuk Transaksi telah diisi secara jelas, akurat, lengkap, benar, valid, terkini, tidak menyesatkan, asli, autentik, dan merupakan hak pribadi Pengguna dan/atau dirinya berwenang untuk menyampaikan data pribadi Pengguna). DOKU tidak bertanggung jawab terhadap segala dampak apapun yang mungkin timbul yang diakibatkan kesalahan (kelalaian/kesengajaan), ketidaklengkapan, ketidakjelasan, atau ketidaktepatan perintah/data dari Pengguna.

    2. Pengguna memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali dan/atau membatalkan data yang telah diisi sebelum penginputan dan eksekusi PIN.

  4. Segala Transaksi yang telah diperintahkan dalam Aplikasi DOKU e-Wallet dan disetujui oleh Pengguna yang ditandai dengan penginputan dan eksekusi PIN adalah tidak dapat dibatalkan.

  5. Setiap perintah yang telah disetujui dari Pengguna yang tersimpan pada [pusat data elektronik/sistem] DOKU merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti perintah dari Pengguna kepada Aplikasi DOKU e-Wallet untuk melaksanakan Transaksi yang dimaksud.

  6. Aplikasi DOKU e-Wallet menerima dan menjalankan setiap perintah dari Pengguna sebagai perintah yang sah berdasarkan penggunaan PIN dan untuk itu DOKU tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna DOKU ID, Password, dan PIN atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan perintah dimaksud, dan oleh karena itu perintah tersebut sah mengikat Pengguna dengan sebagaimana mestinya.

  7. DOKU berhak untuk tidak melaksanakan perintah dari Pengguna, apabila:

    1. Saldo Pengguna di Aplikasi DOKU e-Wallet tidak cukup.

    2. DOKU mengetahui atau mempunyai alasan untuk menduga bahwa penipuan atau aksi kejahatan telah atau akan dilakukan.

    3. Pengguna belum melengkapi proses KYC sebagaimana dimaksud dalam Butir 3 pada ketentuan “Istilah” di atas, sehingga Pengguna tidak dapat menggunakan fitur-fitur tertentu seperti : transfer dana (peer to peer transfer (pengiriman uang dengan sesama Pengguna Aplikasi DOKU
      e-Wallet), transfer ke akun bank), dan tarik tunai/cash out.

  8. Sebagai bukti bahwa Transaksi yang diperintahkan Pengguna telah berhasil dilakukan oleh Aplikasi DOKU e-Wallet, Pengguna akan mendapatkan komunikasi tentang Transaksi melalui alamat Email Pengguna/ web dashboard Pengguna/ akun Pengguna.

  9. Pengguna menyetujui dan mengakui bahwa:

    1. Dengan dilaksanakannya Transaksi melalui Aplikasi DOKU e-Wallet, semua perintah Pengguna yang diterima Aplikasi DOKU e-Wallet akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis dan/ atau dikeluarkan dokumen yang ditandatangani.

    2. Bukti atas perintah dari Pengguna kepada Aplikasi DOKU e-Wallet yang dikirim secara elektronik yang tersimpan pada [pusat data elektronik /sistem DOKU] dan/atau tersimpan dalam bentuk penyimpanan informasi dan data lainnya di Aplikasi DOKU e-Wallet, baik yang berupa dokumen tertulis, catatan, print out komputer maupun salinan, merupakan alat bukti yang sah yang tidak akan dibantah keabsahan, kebenaran, atau keasliannya.

  10. DOKU berhak menghentikan layanan Aplikasi DOKU e-Wallet untuk sementara waktu maupun untuk jangka waktu tertentu yang ditentukan oleh DOKU untuk keperluan pembaharuan, pemeliharaan, atau untuk tujuan lain dengan alasan apapun yang dianggap baik oleh DOKU, dan untuk itu DOKU tidak berkewajiban mempertanggungjawabkannya kepada siapapun.

  11. Kecuali sebagaimana dinyatakan secara eksplisit dalam Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet ini, Aplikasi DOKU e-Wallet disediakan atas dasar "sebagaimana adanya" dan DOKU menolak semua jaminan, tersurat, atau tersirat, termasuk, namun tidak terbatas pada, jaminan tersirat dari kelayakan untuk diperdagangkan, kesesuaian untuk tujuan tertentu atas penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi DOKU e-Wallet.

  12. Dalam hal terjadi Transaksi gagal menurut pemeriksaan dan/atau investigasi DOKU (termasuk melibatkan pihak terkait seperti switching), DOKU melakukan pengembalian saldo Aplikasi DOKU e-Wallet milik Pengguna dalam waktu 5 hari kerja.

Biaya Transaksi

Sehubungan dengan pelaksanaan Transaksi, DOKU berhak menerima Biaya Transaksi sebagaimana termuat pada: Aplikasi DOKU e-Wallet.

DOKU ID, Password, dan PIN

  1. DOKU ID dan PIN merupakan kode yang bersifat rahasia dan kewenangan penggunaannya ada pada Pengguna. DOKU ID bersifat tetap dan tidak dapat diubah kembali.

  2. Pengguna wajib mengamankan DOKU ID, Password, dan PIN Aplikasi DOKU e-Wallet dengan cara:

    1. Tidak memberitahukan DOKU ID, Password, dan PIN Aplikasi DOKU e-Wallet kepada orang lain.

    2. Berhati-hati menggunakan DOKU ID, Password, dan PIN Aplikasi DOKU e-Wallet agar tidak terlihat orang lain.

  3. Dalam hal Pengguna mengetahui atau menduga DOKU ID, Password, dan PIN Aplikasi DOKU e-Wallet telah diketahui oleh orang lain yang tidak berwenang, Pengguna wajib segera melakukan pengamanan dengan melakukan perubahan PIN Aplikasi DOKU e-Wallet.

  4. Segala perintah dan Transaksi berdasarkan penggunaan DOKU ID, Password, Biometrik Otentikasi, dan PIN Aplikasi DOKU e-Wallet oleh pihak yang tidak berwenang karena kesalahan (kelalaian/kesengajaan) dari Pengguna sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan risiko Pengguna.

  5. Penggunaan DOKU ID, Password, dan PIN Aplikasi DOKU e-Wallet mempunyai kekuatan hukum, sehingga karenanya Pengguna dengan ini menyatakan bahwa penggunaan DOKU ID, Password, dan PIN Aplikasi DOKU e-Wallet dalam setiap perintah atas Transaksi Aplikasi DOKU e-Wallet juga merupakan pemberian kuasa dari Pengguna kepada DOKU untuk melaksanakan Transaksi, termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pendebetan rekening saldo Pengguna yang masih tersedia di dalam Aplikasi DOKU e-Wallet dalam rangka pelaksanaan Transaksi yang diperintahkan.

  6. Kuasa sebagaimana tersebut di atas tidak dapat berakhir karena alasan apapun, termasuk karena alasan-alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, selama Pengguna masih memperoleh layanan Aplikasi DOKU e-Wallet.

  7. Segala penyalahgunaan access ID/DOKU ID, access password/Password dan access PIN/PIN Aplikasi DOKU e-Wallet merupakan tanggung jawab Pengguna. Pengguna dengan ini membebaskan DOKU dari segala tuntutan yang mungkin timbul, baik dari pihak lain maupun dari Pengguna sendiri, sebagai akibat penyalahgunaan access ID/DOKU ID, access password/Password dan access PIN/PIN Aplikasi DOKU e-Wallet.

Akun Terhubung

Akun DOKU e-Wallet dapat dihubungkan keMerchant dengan ketentuan sebagai bearikut:

  1. Pengguna melakukan permintaan hubungkan akun ke sisi Merchant dengan menggunakan kode referral dan permintaan tersebut akan disetujui oleh Merchant.

  2. Merchant juga dapat melakukan permintaan hubungkan akun ke sisi Pengguna DOKU e-Wallet dengan menggunakan DOKU ID/Nomor Telepon dan permintaan tersebut akan disetujui oleh Pengguna.

  3. Masa berlaku akun terhubung terhitung sejak permintaan disetujui hingga putuskan akun (un-link) dilakukan.

  4. Hak akses akun terhubung dari sisi Merchant yang mencakup:

    1. Profil: Melihat Nama, Nomor Telepon/Nomor Handphone, dan alamat Email;

    2. Mutasi: Melihat riwayat Transaksi terhitung dari tanggal akun berhasil terhubung ke Merchant;

    3. Saldo: Melihat saldo terakhir dari akun DOKU e-Wallet; 

    4. Metode Pembayaran: Melihat metode pembayaran yang terhubung di akun DOKU e-Wallet.

Rincian terkait akun terhubung akan tertuang di dalam syarat dan ketentuan khusus untuk akun terhubung ketika Pengguna melakukan permintaan atau persetujuan akun terhubung dari Merchant.     

Ketentuan Akun Dormant

  1. Pemberitahuan dan Konfirmasi Pengguna

    1. DOKU akan memberikan pemberitahuan kepada Pengguna melalui sarana komunikasi resmi apabila akun telah mendekati atau memasuki status Akun Dormant.

    2. Pengguna wajib memberikan konfirmasi untuk mengaktifkan kembali (re-activate) atau menutup akun (terminate) dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam pemberitahuan tersebut.

    3. Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan Pengguna tidak memberikan tanggapan, DOKU berhak untuk melakukan pembekuan (freeze) sementara terhadap akun tersebut.  

  2. Saldo dan Penanganan Akun Dormant

    1. Untuk akun Dormant yang masih memiliki saldo, DOKU akan tetap menjaga dan mencatat saldo tersebut secara terpisah dengan pengawasan internal sesuai prinsip kehati-hatian dalam ketentuan Bank Indonesia.

    2. DOKU dapat menonaktifkan permanen Akun Dormant setelah jangka waktu tertentu sebagaimana diatur dalam kebijakan internal dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan kepada Pengguna.  

Penghentian Akses Layanan

  1. Akses layanan Aplikasi DOKU e-Wallet akan dihentikan oleh DOKU apabila:

    1. Pengguna meminta kepada Aplikasi DOKU e-Wallet untuk menghentikan akses layanan Aplikasi DOKU e-Wallet secara permanen yang antara lain disebabkan oleh:

      • Pengguna lupa akan access ID/DOKU ID, access password/Password, dan/atau access PIN/PIN Aplikasi DOKU e-Wallet.

      • Pengguna menutup semua rekening yang dapat diakses melalui layanan Aplikasi DOKU e-Wallet.

      • Akun Aplikasi DOKU e-Wallet termasuk dalam investigasi penipuan atau aksi kejahatan.

    2. Diterimanya laporan tertulis dari Pengguna mengenai dugaan atau diketahuinya DOKU ID, Password, dan PIN Aplikasi DOKU e-Wallet Pengguna oleh pihak lain yang tidak berwenang.

  2. Untuk melakukan aktivasi kembali karena penghentian akses layanan tersebut di atas, Pengguna wajib menghubungi "Customer Care DOKU": 1500963 dan/atau email ke care@doku.com.

  3. DOKU berhak melakukan penonaktifkan secara sementara atau penutupan secara permanen atas akses layanan Aplikasi DOKU e-Wallet Pengguna apabila:

    1. DOKU menemukan adanya tindakan penyalahgunaan atas layanan Aplikasi DOKU e-Wallet menurut diskresi DOKU, tanpa memerlukan pembuktian kepada Pengguna; dan/atau

    2. DOKU mendapatkan perintah dari otoritas, instansi, atau pengadilan yang berwenang atau berdasarkan peraturan perundang-undang yang berlaku; 

Jika penonaktifkan secara sementara atau penutupan secara permanen atas akses akun Anda terjadi karena alasan tersebut, termasuk namun tidak menjadi persyaratan: otoritas, instansi, pengadilan yang berwenang, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku memberikan perintah atau arahan kepada DOKU untuk melakukan penahanan dan/atau pemotongan/pendebetan atas saldo Aplikasi DOKU e-Wallet Anda; DOKU akan melakukan penahanan dan/atau pemotongan/pendebetan atas saldo Aplikasi DOKU e-Wallet Anda. DOKU tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan, baik langsung maupun tidak langsung, akibat penghentian akses/penutupan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan akses atas saldo Aplikasi DOKU e-Wallet Anda, kecuali dinyatakan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.     

Force Majeure

Pengguna akan membebaskan DOKU dari segala tuntutan apapun, dalam hal DOKU tidak dapat melaksanakan perintah dari Pengguna, baik sebagian maupun seluruhnya, karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan DOKU, termasuk namun tidak terbatas pada segala gangguan virus komputer atau sistem trojan horses atau komponen membahayakan yang dapat menggangu layanan Aplikasi DOKU e-Wallet, web browser atau komputer sistem DOKU, Pengguna, atau internet service provider, bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, kegagalan sistem perbankan serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan DOKU.

PELEPASAN DAN PEMBEBASAN TANGGUNG JAWAB 

Pengguna MENYATAKAN, MENJAMIN DOKU (“Terjamin”) bahwa:

  1. Tiap data, informasi, dan keterangan yang diberikan kepada DOKU adalah jelas, akurat, lengkap, benar, valid, terkini, tidak menyesatkan, asli, autentik, dan merupakan hak pribadi Pengguna dan/atau dirinya berwenang untuk memberikan data, informasi, dan keterangan yang diberikan tersebut;

  2. Tiap dan segala kerusakan dan kerugian yang timbul dari atau diakibatkan dari kesalahan (baik kelalaian maupun kesengajaan), data, informasi, dan keterangan yang diberikan kepada DOKU, termasuk namun tidak terbatas pada:

    1. segala macam tanggung jawab, liabilitas, sengketa, dan tuntutan terkait dengan Transaksi yang diinisiasi, dan/atau diproses merupakan penyalahgunaan atau melanggar hukum/ketentuan peraturan perundang-undangan atau dicurigai antara lain sebagai suatu bentuk usaha pencucian uang, pendanaan terorisme, suap, korupsi dan/atau gratifikasi;

    2. segala tindakan/tuntutan/gugatan/klaim/tanggung jawab/kewajiban/kerugian/kerusakan/kehilangan yang timbul dan bertanggung jawab penuh dan mutlak atas setiap kerugian yang diderita oleh DOKU ataupun pihak ketiga akibat pernyataan dan jaminan pada angka (1) di atas tidak benar, menyesatkan, atau dipalsukan.

PENGAKHIRAN

  1. Layanan ini berlaku dan mengikat secara hukum selama Pengguna menggunakan Aplikasi DOKU e-Wallet, dan akan diperpanjang otomatis untuk setiap 1 (satu) tahun berikutnya dan seterusnya sampai dengan salah satu Pihak mengakhiri penggunaan layanan Aplikasi DOKU e-Wallet ini.

  2. Para Pihak dengan ini mengenysampingkan pengaturan dalam Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sejauh perintah atau putusan pengadilan dibutuhkan untuk pengakhiran layanan Aplikasi DOKU e-Wallet ini dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sejauh suatu perintah pengadilan diperlukan dalam rangka melaksanakan hak masing-masing Pihak berdasarkan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Hak Kekayaan Intelektual 

Segala hak atas kekayaan intelektual yang melekat pada situs, portal web, dan Aplikasi DOKU e-Wallet seperti antara lain logo, foto, gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, tulisan, susunan warna, dan kombinasi dari unsur-unsur merupakan milik DOKU sepenuhnya. Pengguna dilarang untuk meniru, memperbanyak, atau menggunakannya untuk kepentingan dan dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis dahulu dari DOKU.

Lain-lainnya

  1. Pengguna dapat menghubungi Customer Care DOKU atas setiap permasalahan yang berkaitan dengan Transaksi dan perubahan akses layanan Aplikasi DOKU e-Wallet.

  2. Penawaran Produk/Barang dan/atau Jasa Merchant Aplikasi DOKU e-Wallet yang terdapat di dalam Aplikasi DOKU e-Wallet hanya sebagai informasi bagi Pengguna saja, dan Merchant Aplikasi DOKU e-Wallet merupakan kontraktor independen yang tidak berkaitan dengan DOKU termasuk perusahaan, anak perusahaan, karyawan, manajemen, atau pihak terafiliasi lainnya.

  3. Pengguna menyetujui bahwa DOKU tidak bertanggung jawab, atau menjamin, Produk/Barang dan/atau Jasa yang diberikan oleh Merchant Aplikasi DOKU e-Wallet.

  4. Para Pihak sepakat Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet ini tunduk, diatur, dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

  5. Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan penafsiran dan pelaksanaan dari Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet ini, DOKU dan Pengguna sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

  6. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, DOKU dan Pengguna dengan ini sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tidak mengurangi hak DOKU untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

  7. Para Pihak sepakat untuk tetap melaksanakan kewajiban-kewajibannya menurut Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet ini selama proses penyelesaian perselisihan.

  8. Pihak yang tidak lalai berhak menuntut ganti kerugian langsung sebatas kewajaran (tidak termasuk bunga/keuntungan insidentil, konsekuensional, atau tidak langsung), dengan alasan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya kepada Pihak yang lalai. Pengecualian terhadap ketentuan ini berlaku terhadap untuk pelanggaran dan/atau klaim/gugatan/tuntutan yang timbul sehubungan dengan Chargeback dan Refund, Hak Kekayaan Intelektual, Kerahasiaan, dan Data Pribadi DOKU.

  9. Pengguna dengan ini menyatakan tidak berkeberatan apabila DOKU menggunakan data pribadi Pengguna berupa alamat Email/Nomor Telepon/Nomor Handphone untuk kepentingan pengiriman informasi antara lain : newsletter, brosur, perubahan limit Transaksi, ketentuan perpajakan, dan lain-lain.

  10. Apabila terdapat bagian dalam Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet ini yang tidak sah dan/atau tidak dapat diberlakukan, kondisi tersebut tidak otomatis membatalkan Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet ini dan hanya akan membatalkan bagian yang tidak sah dan/atau tidak dapat diberlakukan itu saja.

  11. Dalam hal terjadi kegagalan, penundaan, keterlambatan oleh salah satu Pihak dalam melaksanakan haknya dan/atau menuntut Pihak lainnya melakukan kewajibannya, hal tersebut bukan merupakan pelepasan hak oleh Pihak tersebut untuk nantinya di kemudian hari Pihak tersebut kembali melaksanakan haknya dan menuntut pemenuhan kewajiban Pihak lainnya dalam Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet ini.

  12. Segala dokumen yang dibuat secara sah berdasarkan Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet ini, secara mutatis mutandis berlaku dan menjadi satu kesatuan dan bagian dari Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet ini.

Share Syarat dan Ketentuan Aplikasi DOKU e-Wallet

#PastiAdaGebrakan

...
DOKU - PT Nusa Satu Inti Artha
Artha Graha Building 11th Floor Sudirman Central Business District Jl Jend Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190, Indonesia
DOKUPROMO
Tempatnya DOKU Kasih Promo, Giveaway, Webinar