Home / Biaya Nikah di KUA Terbaru: Gratis atau Bayar Rp600 Ribu?

Biaya Nikah di KUA Terbaru: Gratis atau Bayar Rp600 Ribu?

October 19, 2026 • Blog

Biaya Nikah di KUA Terbaru: Gratis atau Bayar Rp600 Ribu?

Menikah nggak selalu harus mengeluarkan biaya besar, lho! Buat pasangan yang ingin melangsungkan akad nikah secara sederhana, Kantor Urusan Agama (KUA) bisa menjadi pilihan yang lebih hemat. Namun, sebelum menentukan lokasi akad, penting untuk mengetahui biaya resmi yang berlaku agar anggaran pernikahan bisa disiapkan dengan tepat.

Lantas, berapa biaya nikah di KUA jika akad dilaksanakan langsung di kantor? Apakah menikah di rumah atau di luar KUA dikenakan tarif berbeda? Agar tidak bingung, ini penjelasan mengenai biaya resmi, perbedaan tarif berdasarkan lokasi, hingga perbandingan biaya nikah dari tahun ke tahun berikut ini.

Baca juga: List Persediaan Wajib di Rumah atau Kosan, Bikin Keseharian Jauh dari Panik!

Berapa Biaya Nikah di Kantor KUA?

Biaya nikah di kantor KUA adalah Rp0 jika akad dilaksanakan pada hari dan jam kerja. Ketentuan ini memungkinkan calon pengantin mengurus pernikahan secara resmi tanpa membayar tarif layanan nikah tersebut.

Supaya prosesnya berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Tentukan jadwal akad sesuai ketersediaan layanan KUA.

  • Siapkan dokumen persyaratan dari calon pengantin dan pihak terkait.

  • Lakukan pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku.

  • Pastikan lokasi akad benar-benar di kantor KUA jika ingin menggunakan tarif Rp0.

  • Konfirmasikan jadwal, kelengkapan berkas, dan ketentuan teknis kepada KUA setempat.

Perlu diingat, gratis bukan berarti seluruh kebutuhan pernikahan otomatis tidak memerlukan biaya. Pengeluaran pribadi tetap mengikuti kebutuhan masing-masing pasangan. Namun, tarif resmi layanan nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja memang ditetapkan sebesar Rp0.

Berapa Biaya Nikah di Luar KUA?

Jika akad ingin dilaksanakan di rumah, gedung, masjid, atau lokasi lain di luar kantor KUA, tarif resmi yang berlaku adalah Rp600.000. Tarif ini juga berlaku untuk akad di luar hari dan jam kerja, sesuai ketentuan PNBP. 

Pembayaran tarif resmi tersebut dilakukan melalui mekanisme pembayaran PNBP sesuai arahan petugas. Pastikan pembayaran mengikuti prosedur resmi dan simpan bukti pembayarannya. Calon pengantin juga sebaiknya menghindari pembayaran tanpa penjelasan atau bukti yang jelas.

Ada pengecualian tarif bagi warga yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk warga tidak mampu secara ekonomi dan korban bencana alam. Ketentuan dan dokumen pendukungnya perlu dikonfirmasi kepada KUA setempat. 

Perbandingan Biaya Nikah di KUA dari Tahun ke Tahun

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, biaya nikah di KUA 2021, 2023 hingga saat ini tetap sama yakni Rp0 atau gratis. Jadi jangan khawatir bila ingin melakukan pernikahan langsung di kantor KUA. Yang jadi pembeda tarif, sekali lagi, adalah tempat pernikahannya saja. 

Tarif resmi pernikahan di luar KUA belum termasuk biaya tambahan seperti dekorasi, rias pengantin, dan konsumsi. Pasangan yang memenuhi kriteria tertentu juga dapat mengajukan pembebasan biaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat dan Cara Mengurus Pernikahan di KUA

Selain menyiapkan biaya, calon pengantin perlu memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi. Proses pencatatan nikah meliputi pendaftaran kehendak nikah, pemeriksaan nikah, pelaksanaan akad, dan pencatatan pernikahan. Secara umum, berikut langkah yang dapat dilakukan:

  • Menentukan lokasi dan rencana tanggal akad.

  • Mengurus surat pengantar nikah dari kelurahan atau desa sesuai ketentuan.

  • Menyiapkan dokumen identitas dan persyaratan administrasi yang diminta.

  • Mendaftarkan kehendak nikah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk layanan resmi yang tersedia.

  • Mengikuti pemeriksaan berkas dan mengkonfirmasi jadwal akad kepada petugas KUA.

  • Melaksanakan akad sesuai jadwal dan prosedur yang telah disepakati.

Persyaratan dokumen dapat berbeda sesuai kondisi calon pengantin, misalnya jika ada kebutuhan surat izin, rekomendasi nikah, atau dokumen khusus lainnya. Karena itu, sebaiknya periksa daftar persyaratan langsung kepada KUA yang menangani pendaftaran agar tidak perlu bolak-balik melengkapi berkas.

Rincian Biaya Nikah di KUA dan di Rumah

Perbedaan biaya nikah di KUA dan di rumah terutama terletak pada lokasi pelaksanaan akad. Agar lebih mudah dipahami, berikut gambaran tarif resmi dan kebutuhan tambahan yang mungkin muncul.

1. Biaya Nikah di Kantor KUA

Jika akad dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja, biaya resmi layanan nikah adalah Rp0. Pilihan ini cocok untuk pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan secara sederhana dengan kebutuhan acara yang minimal.

Pasangan tetap perlu menyiapkan dokumen persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang berlaku. Jika ingin mengadakan acara makan bersama keluarga setelah akad, anggarannya dapat disesuaikan dengan jumlah tamu dan konsep acara.

2. Biaya Nikah di Rumah

Bagi pasangan yang ingin mengadakan akad di rumah, tarif resmi nikah di luar kantor KUA adalah Rp600.000. Tarif yang sama berlaku untuk pelaksanaan akad di lokasi lain di luar kantor KUA, sesuai ketentuan yang berlaku.

Di luar tarif tersebut, ada kemungkinan biaya tambahan untuk menyiapkan tempat akad, kursi tamu, dekorasi, konsumsi, rias pengantin, dan dokumentasi. Besarnya bergantung pada konsep acara yang dipilih.

3. Simulasi Anggaran Sederhana

Misalnya, bila pasangan memilih menikah di kantor KUA maka kebutuhan pribadi bisa dipatok sebesar Rp500.000 untuk pakaian dan konsumsi keluarga. Perkiraan konsumsi untuk keluarga terdekat sejumlah Rp300.000 untuk 15 orang, sisanya untuk pakaian calon mempelai.

Jika pasangan memilih akad di rumah, biaya resmi Rp600.000 perlu diperhitungkan bersama kebutuhan acara lainnya. Karena itu, meskipun akad di rumah terasa lebih praktis bagi keluarga, total pengeluarannya belum tentu lebih rendah daripada akad di kantor KUA.

Baca juga: 5 Kebiasaan Digital yang Bikin Hidup Lebih Mudah

Udah Nikah Makin Happy dengan Promo DOKU Terkini

Pernikahan menjadi awal perjalanan baru yang tentu perlu dipersiapkan dengan matang, termasuk mengatur pengeluaran setelah hari bahagia. Dengan perencanaan keuangan yang tepat, kebutuhan rumah tangga bisa tetap terpenuhi tanpa harus mengorbankan momen menyenangkan bersama pasangan.

Agar pengeluaran sehari-hari lebih hemat, jangan lewatkan berbagai promo menarik yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan. Kunjungi doku.promo untuk menemukan penawaran terkini dari berbagai merchant. Pastikan untuk memeriksa syarat, ketentuan, dan masa berlaku promo sebelum menggunakannya agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal.

Share Biaya Nikah di KUA Terbaru: Gratis atau Bayar Rp600 Ribu?

Artikel Terkait

#PastiAdaGebrakan

...
DOKU - PT Nusa Satu Inti Artha
Artha Graha Building 11th Floor Sudirman Central Business District Jl Jend Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190, Indonesia
DOKUPROMO
Tempatnya DOKU Kasih Promo, Giveaway, Webinar